|
Untuk mengantisipasi penyalahgunaan, Komando Pengembangan dan Pendidikan Angkatan Laut (Kobangdikal) memberikan penyuluhan tentang Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (Napza) pada prajurit dan PNS-nya di gedung R.E. Martadinata, kesatrian Kobangdikal, Kamis (26/7).
Sedikitnya 510 orang anggota Kobangdikal baik Perwira, Bintara, Tamtama dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) TNI AL Kobangdikal, mengikuti penyuluhan yang disampaikan Lettu Laut (K) dr. Ricky Masyudha dan PNS Erny Isrianawati, A.Mk., S.Pd. dari Satuan Kesehatan Kobangdikal.
Menurut Kepala Satuan Kesehatan Letkol Laut (K) Dr. Moh. Samsudin, Sp.M., penyuluhan Napza ini termasuk Pembinaan dan Latihan (Binlat) yang diberikan dinas bagi anggotanya. Materi Napza kali ini dimaksudkan agar seluruh personel Kobangdikal mengetahui dan memahami secara utuh dan benar tentang bahaya penyalahgunaan Napza, dengan begitu diharapkan bisa menjaga diri dan keluarga dari bahaya tersebut.
Pada materi pertama yang mengusung materi tentang Napza yang dipaparkan PNS Erny, mengatakan bahwa Napza merupakan ancaman dan musuh besar bagi kelangsungan masa depan generasi bangsa.
Menurutnya Napza pada era keterbukaan dewasa ini, penyebarannya sudah masuk ke berbagai sendi dalam kehidupan masyarakat dunia, di Indonesia pun sudah sampai pada anak-anak SD bahkan TK dengan berbagai kemasan menarik yang disukai anak-anak seperti permen atau makan dan minuman ringan lainnya.
“Bila generasi mudanya rusak, maka rusaklah bangsa tersebut, oleh karena itu kita harus tetap waspada untuk mengawasi buah hati kita, terutama di luar rumah seperti di lingkungan sekolah dan tempat bermainnya,” pinta Erny.
Napza, lanjutnya merupakan zat kimiawi yang jika dimasukkan dalam tubuh baik secara oral, diisap, maupun disuntikkan akan dapat mengubah pikiran, perasaan, suasana hati, atau perilaku pemakainya.
Napza dapat digolongkan menurut efek yang ditimbulkannya di antaranya depresants, stimulants dan hallusinogens. Sementara itu untuk ciri-ciri pengguna Napza, Ia menyebutnya 6 B, yaitu senang Bohong, Bolos, Blo’on, Bego, Bengong dan Bolot.
Adapun tahapan penyalahgunaan Napza dapat digambarkan dengan bentuk piramida mulai dari tahap resiko kecil, risiko besar, coba-coba, kadang-kadang, ketagihan dan sampai mengerucut pada tingkat paling, tahap ketergantungan.
Sementara itu dr. Ricky Masyudha yang mengangkat materi tentang Efek Narkoba terhadap kesehatan mengatakan bahwa efeknya bisa terasa langsung baik jangka pendek maupun jangka panjang, serta secara tidak langsung berupa abses pembuluh darah, emboli, infeksi tetanus, blood borne viruses (HIV, hepatitis) dll .
Penggunaan Napza tanpa alasan medis dan pengawasan dokter, lanjutnya bisa membahayakan pemakainya, keluarga, lingkungan, bangsa dan negara. Karena bila generasi mudanya sudah rusak, maka bangsa dan negara secara umum akan runtuh karena kehilangan generasi emas untuk meneruskan estafet kepemimpinan bangsa.
“Oleh karena itu, diperlukan kesadaran pribadi, orang tua, tokoh masyarakat dan tokoh agama, pengawasan pemerintah, dan penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan, sehingga generasi bangsa bisa terselamatkan,” terangnya.
(Pen Kobangdikal)
|