Contact us      Link     Video          


           

Current Articles | Categories | Search | Syndication

BAKORKAMLA dan Tantangan Penyelenggaraan Konstabulari Indonesia

Sebutan Indonesia sebagai negara kepulauan yang dua pertiga wilayahnya berupa perairan, ternyata tidak pernah diikuti oleh penyelenggaraan keamanan laut yang efektif. Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) dengan organisasi permanen, dibentuk untuk mensinergikan penyelenggaraan keamanan laut yang saat ini diemban oleh sejumlah institusi pemerintah yang selama ini kental dengan kepentingan sektoral.

Penyelenggaraan keamanan laut atau konstabulari di Indonesia tidak pernah mewujudkan hasil yang didambakan. Sampai saat ini tugas-tugas konstabulari yang meliputi penegakan hukum, konservasi sumber daya alam, dan keselamatan navigasi dilaksanakan oleh banyak badan sesuai amanat berbagai undang-undang yang sifatnya sektoral. Indikasinya diperlihatkan pada masih adanya ancaman potensial dan faktual yang merugikan eksistensi kedaulatan dan kepentingan Indonesia.

Perompakan di Selat Singapura dan Selat Malaka yang berpotensi adanya internasionalisasi keamanan di kawasan perairan yang berarti mengancam kedaulatan wilayah. Illegal fishing yang masih marak di sejumlah perairan Indonesia ternyata menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 30 trilyun per tahun. Kasus-kasus pelanggaran lain yang terjadi di laut lainnya adalah illegal logging, penyelundupan, perusakan alam laut, dan pelanggaran navigasi yang menimbulkan sejumlah kecelakaan fatal.

Banyak badan, besar wewe-nang tapi minim kemampuan menjadi penilaian masyarakat pada badan-badan keamanan laut. Alih-alih bisa melakukan kerja sama, tumpang tindih kewenangan teraplikasi di lapangan dan aroma KKN juga tercium dalam tugas-tugas mulia yang sebenarnya dapat menjadi ikon Indonesia seba-gai negara maritim. Para pelanggar hukum di laut tak pernah jera dan dunia internasional pun kesulitan menentukan badan keamanan laut mana yang bisa diajak berkoordinasi tenatang isu-isu keamanan laut regional.

Bakorkamla 1972 yang ber-sifat ad hoc seolah tenggelam dalam gempita reformasi yang diiringi penguatan kewenangan kamla sektoral. Oleh karena itu setelah tujuh tahun perbincangan panjang tentang penyelenggaraan keamanan laut sejak digulirkan reformasi, Pemerintah menerbit-kan Peraturan Presiden RI Nomor 81 tahun 2005 tentang Badan Ko-ordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) yang kemudian secara resmi dibentuk pada tahun 2006 dengan tugas mengkoordinasikan penyusunan kebijakan operasi keamanan laut secara terpadu.

Pembentukan Bakorkamla baru ini mencerminkan komitmen kuat Pemerintah untuk mengatasi masalah-masalah keamanan laut terutama mengeliminasi overlaping dalam operasi badan-badan keamanan laut yang memiliki kemampuan, solusi filling gap antara tuntutan tugas dan kemam-puan, dan meningkatkan soliditas di antara badan-badan keamanan laut Indonesia seperti TNI AL, Polair, KPLP, dan Patroli Perikanan DKP.

Dalam dua tahun terakhir Bakorkamla berupaya melaksanakan misinya sebagai institusi koordinatif yang mampu mensinergikan kegiatan operasi kamla di Indonesia. Misi tersebut dialirkan dalam sejumlah program yang meliputi peningkatan kapasitas kelembagaan Bakorkamla sebagai badan koordinatif, peningkatan kegiatan operasi kamla, peningkatan sarana dan prasarana Kamla, dan peningkatan kerja sama dengan stake holder dalam dan luar negeri.

Misi pertama merupakan upaya mewujudkan organisasi Bakor-kamla yang ramping namun efektif dan memiliki kemampuan koordinatif kamla. Untuk itu badan ini melakukan pembangunan dan pengembangan sistem informasi manajemen berbasis teknologi informasi yang terintegrasi. Pro-gram ini bertujuan meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan para stake holder dalam menyajikan data informasi yang cepat dan akurat (real time) sebagai masukan untuk melak-sanakan operasi oleh unsur-unsur di lapangan. Program ini juga menjadi pusat informasi kondisi di laut bagi para pelaku bisnis kelautan Indonesia. Bentuk nyata dari program ini berupa Early Warning System (EWS)-Bakorkamla Integrated System (BIS). Bagi penyelenggaraan kamla, BIS ini akan meningkatkan efisiensi operasional unsur-unsur di laut yang sebelumnya harus berada di laut lebih lama dan tentunya menyerap biaya operasi lebih besar.

Peningkatan kegiatan operasi dijalankan secara integratif melibatkan kapal-kapal patroli TNI AL yang didukung pesawat patroli maritim angkatan laut, kapal-kapal Polair, KPLP dan DKP dengan nama Operasi Gurita yang sejak tahun 2007 telah digelar empat kali. Operasi ini dibiayai dan dikoordinasi Bakorkamla di sejumlah sasaran terpilih dalam kurun waktu tertentu. Operasi Gurita I pada awal tahun 2007 digelar di perairan Barat Indonesia, Operasi Gurita II pada akhir tahun 2007 digelar di perairan Indonesia Timur. Pada tahun 2008, Bakorkamla menggelar Operasi Gurita III dan IV dengan hasil yang lebih tinggi dari setahun sebelumnya. Bila pada tahun 2007 potensi kerugian negara yang bisa di-selamatkan Rp 60 milyar, di tahun 2008 penyelamatan kerugian negara ditaksir Rp 355 milyar. Pola operasi gabungan semacam itu terbukti cukup memberikan hasil yang cukup signifikan, namun belum mencakup wilayah perairan yang lebih luas.

Bakorkamla juga melaksanakan peningkatan kerja sama dalam dan luar negeri. Program ini bertujuan untuk melaksanakan kerja sama baik teknis maupun non teknis untuk mendukung tugas pokok dan fungsi Bakorkamla dalam mencapai visi dan misinya. Ke dalam negeri kegiatan lebih difokuskan pada sosialisasi Bakorkamla dalam menyajikan informasi komprehensif yang mendukung pelayaran dan kegiatan bisnis kelautan Indonesia lainnya. Ke luar negeri, Bakorkamla melaksanakan komunikasi dan koordinasi dengan lembaga-lembaga kelautan inter-nasional dalam rangka mendukung kegiatan Kamla di Indonesia. Salah satunya adalah dengan International Maritime Bureau (IMB) dalam mengkomunikasikan kondisi keamanan laut Indonesia yang sebenarnya.

Signifikan

Dalam dua tahun sejak pembentukannya, Bakorkamla telah berupaya membangun dasar-dasar penyelenggaraan kamla yang efektif dalam sistem koordinatif. Institusi yang berada dibawah Menko Polkam ini telah melak-sanakan operasi yang melibatkan semua badan kamla yang memiliki sarana melaut dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan. Bakor-kamla sendiri dijalankan dengan postur organisasi yang ramping namun efektif.

Keberadaan BIS yang juga memiliki kemampuan early warning merupakan contoh bagaimana memperkuat komando dan pengendalian yang berbasis di darat sehingga operasi kapal – kapal patroli dan pesawat patroli maritim lebih difokuskan pada kegiatan penindakan dari pada ‘menggergaji laut’dalam mencari para pelanggar hukum laut yang memboroskan biaya operasi. Secara kualitas, apa yang telah dilakukan badan ini sangat signifikan untuk institusi yang baru berumur dua tahun. Namun demikian spektrum pelaksanaannya masih terbatas karena berbagai sebab yang sifatnya nasional seperti keterbatasan anggaran.

Dengan diberlakukannya UU no. 11 Tahun 2008 tentang Pelayaran yang di salah satunya mengamanatkan adanya pembentukan Indonesia Coast Guard. Perkembangan ini harus dihubungkan dengan keberadaan Bakorkamla. Artinya Bakorkamla sangat layak sebagai embrio Coast Guard yang kekuatan intinya diambil dari sebagian peralatan dan personel TNI AL, Polair, KPLP, dan DKP dengan segala penyesuaian kewenangannnya.

 

Bila Laksamana Madya TNI Djoko Sumaryono telah berhasil meletakkan dasar-dasar Badan kamla koordinatif yang efektif, maka penggantinya Laksamana Muda TNI Budi Harjo dituntut untuk lebih meningkatkan kinerja Bakorkamla bahkan tidak menutup kemungkinan untuk menjadi Indonesia Coast Guard. Sejarah baru dalam dunia kemaritiman Indonesia.©

posted @ Friday, November 13, 2009 7:40 AM by

Previous Page | Next Page