|
Sebanyak 48 siswa Khursus Perwira (Suspa) dan Khursus Bintara (Susba) Pemeliharaan Ketertiban POM TNI melaksanakan Latihan Praktek Operasi Penegakan dan Ketertiban (Opsgaktib) lalu lintas, Kamis (14/6/2012).
Latihan praktek yang akan berlangsung selama dua hari (14-15/6) tersebut di buka secara langsung Komandan Pusat Pendidikan Polisi Militer Angkatan Laut (Danpusdikpomal) Kolonel Laut (PM) Syahril Bakri, SH, MAP di lapangan apel Pusdikpomal Kodikdukum Kobangdikal, Surabaya, Kamis (14/6)
Dari jumlah 48 siswa tersebut terdiri 19 siswa perwira pertama (12 orang TNI AD, 6 orang TNI AL , 1 orang TNI AU) dan 29 orang bintara (12 orang TNI AD, 10 orang TNI AL dan 7 orang TNI AU).
Latek Opsgaktib yang dilaksanakan satu jam mulai pukul 10 s/d 11 Wib di bawah koordinasi Polisi Militer Lantamal V Surabaya tersebut, digelar di Jalan Danakarya dan Jalan Demak, dari jumlah siswa yang latek dibagai dua dan ditempatkan di dua posisi operasi yang digelar.
Menurut Komandan Pusdikpomal selaku Direktur Latihan (Dirlat) mengatakan Lattek yang akan dilaksanakan selama dua hari tersebut merupakan pembelajaran secara aplikatif di lapangan setelah mendapatkan teori dibangku sekolah.
“Laksanakan lattek secara serius, karena lattek ini sebagai bekal dan pengalaman sebelum masuk ke satuan kerja baru,” terang pamen melati tiga di pundak ini.
Adapun materi lattek yang akan di laksanakan lanjutnya antar lain formasi Pos Pemeriksaan Lalu Lintas satu jalur satu arah (PPL 1.1), Pos Pemeriksaan Lalu Lintas satu jalur dua arah (PPL 1.2), Pos Pemeriksaan Lalu Lintas dua jalur satu arah (PPL 2.1) dan Pos Pemeriksaan Lalu Lintas dua jalur dua arah (PPL 2.2).
“Lattek formasi PPL ini kita lengkapi dengan Komandan Unit, Perwira pengawas, pemeriksa surat-surat, pencatat, motoris dan sarana prasarana berupa tempat pemeriksaan Polisi Militer, rambu tanda berhenti dan stopper,” jelasnya .
Pada latek Opsgaktib yang digelar tadi, telah menghentikan seluruh pengendara kendaraan bermotor dari unsur TNI baik yang menggunakan kendaraan dinas maupun pribadi.
Dari pemeriksaan tersebut, terdapat delapan orang yang melanggar lalulintas diantaranya tidak bisa menunjukan Surat Izim Mengemudi (SIM) umum maupun SIM TNI, tidak bisa menunjukan surat izin keluar kesatrian, Pelanggaran penggunaan seragam dinas dan mengendarai mobil dinas dengan tidak mengenakan seragam dinas.
Selain operasi pada pengendara dari unsure TNI, Latek Opsgaktib itu pula menghentikan kendaraan pribadi dan umum yang menempelkan atribut TNI seperti stiker atau hiasan berbau TNI. Razia tersebut dilaksanakn secara simpati, dengan mempersilahkan para pengguna kendaraan tersebut untuk melepas atribut TNI yang menempel atau digunakan di kendaraan masing-masing tersebut.
(Pen Kobangdikal)
|