|
|
|
|
|
Untuk mengoptimalkan tugas-tugas pokok Lanal Banten dan dapat meningkatkan kerjasama serta kemitraan dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintah daerah, pemerintah kabupaten Serang dalam hal ini Bupati Serang Drs. H.A Taufik Nuriman MM, MBA menyerahkan dana hibah kepada 7 (tujuh) Instansi Vertikal salah satunya Lanal Banten yang dilaksanakan di Pendopo Bupati Serang Jalan Jenderal Ahmad Yani kota Serang. (Selasa, 26/06/2012)
Pada kesempatan tersebut juga Bupati Serang mengatakan pemberian hibah ini merupakan wujud kemitraan dan berharap semoga hibah ini dapat menunjang tugas pokok saudara-saudara dalam melaksanakan tugas dan semoga bermanfaat.
Komandan Lanal Banten yang mewakili instansi vertikal lain dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada Bupati Serang karena perhatiannya sehingga memberikan bantuan kepada instansi vertikal berupa Hibah walaupun dana hibah di Propinsi lainnya sekarang ini mendapatkan sorotan publik namun instasi vertical percaya bahwa dana hibah tersebut telah sesuai dengan prosedur dan kami para instansi vertical akan melaporkan dana hibah tersebut kepada atasannya masing-masing dan semoga melalui pemberian hibah ini dapat mengoptimalkan tugas-tugas instansi vertikal di masa yang akan datang.
Dalam acara tersebut dilaksanakan juga penandatanganan naskah perjanjian hibah (NPHD), berita acara serah terima hibah, fakta integritas dan surat pernyataan tanggung jawab penerima hibah oleh instansi vertikal dan bupati kabupaten Serang . Adapun instansi vertikal yg menerima hibah dari Bupati kabupaten Serang berdasarkan keputusan Bupati No 978/KEP.144.HUK/2012 tentang penetapan penerima hibah dan bantuan sosial di Kab. Serang TA. 2012 adalah sbb :
1. Hibah berupa kendaraan operasional diterima oleh Dangrup 1 Kopasus Serang, Dandenpom Serang, Kapolres Cilegon, Kepala BPN Kabupaten Serang dan Ketua KONI Kabupaten Serang.
2. Hibah berupa uang diterima oleh Danlanal Banten serta Danlanud Gorda sesuai dengan pengajuan kepada Bupati Serang, dana hibah tersebut menurut Danlanal Banten akan digunakan untuk pengadaan sarana dan prasarana Posal Pulau Panjang berupa Ruber boat dan perlengkapannya.
(Pen Lanal Banten).
.
|
Previous Page | Next Page