Contact us      Link     Video          


           
Berita

Current Articles | Categories | Search | Syndication

PATKAMLA LANTAMAL III GAGALKAN PENGIRIMAN IMIGRAN GELAP

 

Patkamla-II-14 Tanjung Kait Mauk jajaran Satuan Keamanan Laut (Satkamla) Pangkalan Utama TNI Angkatan laut III menangkap 2 kapal bermuatan penumpang imigran yang berasal dari Pakistan dan Afganistan di perairan kepulauan Seribu di sekitar Posal Tanjung Pasir Banten, Jumat, (20/7/2012).

Penangkapan kapal yang berisi imigran gelap ini berawal dari kecurigaan personil TNI AL yang bertugas di Posal Tanjung Kait Mauk dengan adanya perahu atau kapal yang membawa orang menuju tengah laut yang berasal dari sekitar Tanjung Pasir pada malam hari,  Kemudian petugas tersebut berkoordinasi minta bantuan ke Posal Tanjung Pasir. Petugas Posal Tanjung Pasir kemudian melakukan penyelidikan  dan memberikan informasi memang benar ada banyak  orang yang akan menyeberang menuju pulau-pulau disekitar kepulauan seribu. Selanjutnya  Posal Tanjung Pasir bekerjasama dengan posal Tanjung Kait Mauk  dengan menggunakan Patkamla-II-14 mengadakan pengejaran dan akhirnya menangkap kapal yang mencurigakan tersebut dan ternyata di tengah laut telah menunggu sebuah kapal lain yang lebih besar yang akan membawa imigran tersebut.

Dari 2 Kapal yang ditangkap yaitu Trans Tanjung Pasir dan Kapal Hamka Jaya dengan nahkoda Rustam berasal dari Makassar terdapat 109 imigran serta 11 ABK, 6 dari ABK Hamka dan 5 dari Feri Trans Tanjung Pasir, Semua imigran tersebut laki-laki dewasa. Modus operandi imigran gelap yang rencananya menurut keterangan dengan tujuan pulau Chrismast, Australia yaitu awalnya melalui jalan darat, kemudian dari darat menyewa kapal feri trans menuju ke tengah laut ke arah kapal KM Hamka Jaya yang sudah menunggu.

Hasil penangkapan 2 kapal yang membawa imigran gelap tersebut kemudian diserahkan oleh Dansatkamla Lantamal III Letkol Laut (P) Dovian Isjafrin kepada kapolsek Kepulauan Seribu AKP Hartono.

(Pen Lantamal III).

 

posted @ Monday, July 23, 2012 2:13 PM by Dispenal Mabesal

Previous Page | Next Page