ASINTEL DANLANTAMAL VII HADIRI DEKLARASI BERSAMA PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENEMPATAN PMI ILEGAL DAN TPPO DI NTT
|
| Posted By : Admin, 06/08/2025 22:18 WIB, : 72 |
|
|
|
|
|
Asisten Intelijen Danlantamal VII, Kolonel Laut (KH) Mokhamad Yasin, S.Ag., M.H., CTMP., mewakili Danlantamal VII Laksamana Pertama TNI Irwan S.P Siagian M.Tr.Opsla., menghadiri kegiatan Deklarasi Bersama Pencegahan dan Pemberantasan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diselenggarakan di Aula Rumah Jabatan Gubernur Nusa Tenggara Timur.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Irjen Pol. Dwiyono, S.I.K., M.Si., dan diikuti oleh berbagai unsur pemerintahan, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat sipil dan akademisi.
Dalam sambutannya, Sekjen Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia menekankan pentingnya pemberangkatan calon pekerja migran secara prosedural guna menghindari eksploitasi, kekerasan, dan pelanggaran hak asasi manusia. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam upaya menekan angka pengiriman PMI secara ilegal, terutama dari Provinsi NTT yang selama ini menjadi salah satu wilayah dengan jumlah pengiriman PMI tertinggi di Indonesia.
“Banyak calon PMI memilih jalur ilegal karena dianggap lebih mudah dan cepat, padahal hal tersebut membuka celah bagi kekerasan, penyiksaan, dan pelanggaran hak-hak pekerja di luar negeri,” tegasnya.
Puncak acara ditandai dengan pembacaan deklarasi bersama antara Sekjen Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, unsur Forkopimda NTT, dan seluruh elemen masyarakat yang hadir. Deklarasi ini merupakan wujud komitmen bersama dalam memberantas praktik penempatan PMI secara ilegal serta jaringan TPPO yang masih terjadi di wilayah NTT.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kerja sama lintas sektor antara pemerintah pusat dan daerah, aparat penegak hukum, serta seluruh pemangku kepentingan lainnya. Diharapkan, sinergi yang terbangun dapat memberikan perlindungan yang maksimal kepada para calon PMI agar terhindar dari segala bentuk eksploitasi selama proses perekrutan, penempatan, hingga bekerja di luar negeri. Di samping itu, melalui deklarasi ini, penegakan hukum terhadap para pelaku dan jaringan TPPO diharapkan semakin tegas dan efektif.
Dengan berlangsungnya kegiatan ini, diharapkan Provinsi NTT dapat menjadi pelopor dalam upaya nasional mewujudkan sistem perlindungan PMI yang lebih manusiawi, aman, dan bermartabat. |
|
|
|
|
Copyright © Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut
Komplek Militer Cilangkap, Cilangkap, Cipayung, Kota Jakarta Timur Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13870
Kontak Kami: Email. dispenal@tnial.mil.id Telp. (021) 8723308 Hp. +6281382556085 Fax. (021) 8710628
|