FORUM KOMANDAN KRI KOARMADA II, BAHAS PENEGAKAN HUKUM LAUT DAN PENCEGAHAN PELANGGARAN MARITIM
|
| Posted By : Admin, 06/02/2026 11:02 WIB, : 60 |
|
|
|
|
|
Komando Armada II menggelar Forum Komandan Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) jajaran Koarmada II, bertempat di Gedung Candrasa Koarmada II, Ujung Surabaya, Kamis (5/2/2026). Forum ini menjadi wadah strategis untuk menyamakan persepsi, meningkatkan koordinasi, serta memperkuat sinergi antar unsur operasional Koarmada II dalam penegakan hukum di laut.
Dalam forum kali ini membahas penegakan Hukum Tindak Pidana Perikanan serta pembinaan terhadap aktivitas Kapal Ikan Indonesia (KII). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan hukum KII, mendorong pemanfaatan sumber daya ikan secara berkelanjutan, menjamin keselamatan kapal dan awak kapal, serta meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan nelayan.
Pangkoarmada II Laksda TNI I G. P. Alit Jaya, S.H., M.Si., dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kaskoarmada II Laksma TNI Agam Endrasmoro menegaskan bahwa Komandan KRI berperan sebagai mata dan telinga Koarmada II di lapangan. Penegakan hukum dilaksanakan secara profesional, dengan pemeriksaan terhadap Kapal Ikan Indonesia dilakukan apabila terdapat indikasi tindak pidana atau anomali intelijen.
Disampaikan pula bahwa pembinaan terhadap Kapal Ikan Asing (KIA) maupun Kapal Ikan Indonesia (KII) dilaksanakan dengan prinsip melindungi dan mengayomi tanpa praktik transaksional. Pelanggaran administratif diberikan peringatan secara bertahap, sementara pelanggaran yang bersifat tindak pidana harus ditindak tegas. Dalam pelaksanaannya, KII juga diharapkan menjadi perpanjangan tangan serta mata dan telinga TNI Angkatan Laut.
Forum ini turut membahas aspek hukum lintas navigasi kapal bertenaga nuklir di perairan Indonesia. Indonesia wajib menghormati hak lintas sesuai UNCLOS 1982, namun tetap berhak dan berkewajiban melindungi kedaulatan, keamanan nasional, serta lingkungan laut melalui pengaturan dan pengawasan yang proporsional, khususnya terhadap kapal yang membawa bahan radioaktif berbahaya.
Melalui forum ini, Pangkoarmada II berharap para Komandan KRI mampu menegakkan hukum perikanan secara tegas dan adil, sekaligus membina aktivitas Kapal Ikan Indonesia agar patuh hukum, berkelanjutan, serta mendukung kedaulatan dan kesejahteraan nasional. TNI Angkatan Laut melakukan pengawasan ketat terhadap lintas kapal nuklir dan siap bertindak apabila lintas tersebut mengancam kedaulatan dan keamanan NKRI. |
|
|
|
|
Copyright © Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut
Komplek Militer Cilangkap, Cilangkap, Cipayung, Kota Jakarta Timur Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13870
Kontak Kami: Email. dispenal@tnial.mil.id Telp. (021) 8723308 Hp. +6281382556085 Fax. (021) 8710628
|