GUSKAMLA KOARMADA III UNGKAP DUGAAN PELANGGARAN KAPAL PENGANGKUT 8.388 KUBIK KAYU DI PERAIRAN BURU
|
| Posted By : Admin, 22/10/2026 18:45 WIB, : 78 |
|
|
|
|
|
Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Komando Armada III TNI Angkatan Laut menindak kapal tunda TB Marina 2238 dan kapal tongkang TK Marina Power 3039 yang diduga melakukan sejumlah pelanggaran pelayaran dan pemanfaatan ruang laut di perairan utara Pulau Buru, Maluku.
Kapal yang mengangkut ribuan meter kubik kayu bulat itu diduga melakukan kegiatan lego jangkar dan bongkar muat di zona inti kawasan konservasi sumber daya alam dan ekosistem.
Penindakan tersebut dilakukan setelah Guskamla Koarmada III menerima informasi intelijen mengenai aktivitas kapal di kawasan konservasi. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah dugaan pelanggaran, mulai dari aktivitas di zona inti kawasan konservasi, pemanfaatan ruang laut tanpa persetujuan yang dipersyaratkan, hingga ketidaklengkapan dokumen penggunaan floating crane dan administrasi awak kapal.
Komandan Guskamla Koarmada III, Laksamana Pertama TNI Elmondo Samuel Sianipar, M.Tr.Opsla, mengungkapkan hal tersebut dalam konferensi pers di geladak KRI Bawal-875, di perairan utara Pulau Buru, Maluku, Kamis (22/10/2026).
Dalam konferensi pers itu, Elmondo didampingi Kepala Staf Guskamla Koarmada III Kolonel Laut (P) Ashari Sunan Abidin, Asintel Guskamla Koarmada III Kolonel Laut (P) Budi Titiyono, Asops Dankodaeral IX Kolonel Laut (P) Priyo Dwi Saputro, S.T., M.Tr.Hanla., M.M., M.Han., Komandan KRI Bawal-875 Letkol Laut (P) Bayu Indra Wirawan, S.H., serta Komandan KRI Posepa-870 Mayor Laut (P) M. Fahri Wardana.
Elmondo menjelaskan, keberhasilan penindakan terhadap TB Marina 2238 dan TK Marina Power 3039 tidak terlepas dari kerja sama serta integrasi informasi intelijen antara Koarmada III, Kodaeral IX, dan Satuan Tugas Intelijen Guskamla.
Menurut dia, sinergi tersebut sejalan dengan penekanan pimpinan tertinggi TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, mengenai pentingnya interoperabilitas antara unsur operasi dan tim intelijen dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas di laut.
BERAWAL DARI INFORMASI INTELIJEN
Elmondo menjelaskan, operasi penindakan bermula dari informasi intelijen yang diterima Guskamla Koarmada III mengenai adanya kapal yang melakukan kegiatan lego jangkar dan bongkar muat di kawasan konservasi sumber daya alam dan ekosistem di perairan utara Pulau Buru.
Menindaklanjuti informasi tersebut, selaku Komandan Guskamla Koarmada III, ia memerintahkan KRI Posepa-870 yang saat itu berada di bawah kendali operasi Guskamla Koarmada III untuk melakukan pengecekan terhadap aktivitas kapal dimaksud.
Dari hasil pengecekan, personel KRI Posepa-870 mendapati TB Marina 2238 dan TK Marina Power 3039 sedang lego jangkar dengan muatan kayu bulat serta bersiap meninggalkan lokasi tersebut. Pemeriksaan terhadap kapal tunda dan tongkang itu kemudian dilaksanakan pada 17 Oktober 2026 sekitar pukul 20.30 WIT.
Pemeriksaan dilakukan terhadap dokumen kapal, kondisi fisik kapal, serta muatan yang diangkut. Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan sejumlah hal yang diduga berkaitan dengan pelanggaran ketentuan konservasi, pelayaran, dan pemanfaatan ruang laut.
MUAT 8.388,51 METER KUBIK KAYU
Berdasarkan data hasil pemeriksaan yang disampaikan Guskamla Koarmada III, TB Marina 2238 tercatat memiliki ukuran 244 gross tonnage (GT) dan dimiliki PT Pelayaran Nasional Bahtera Bestari Shipping.
Sementara itu, TK Marina Power 3039 memiliki ukuran 3.442 GT dan tercatat dimiliki PT Bahtera Marina Batam. Kapal tersebut dinakhodai MF dengan 12 orang anak buah kapal (ABK), sebagaimana tercantum dalam Surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang berada di atas kapal.
Adapun muatan yang diangkut berupa kayu bulat atau log dengan volume tercatat mencapai 8.388,51 meter kubik. Berdasarkan dokumen yang diperiksa, kapal tersebut berangkat dari terminal khusus PT GHL di Wamlana dengan tujuan Belawan.
Meski demikian, temuan yang disampaikan Guskam |
|
|
|
|
Copyright © Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut
Komplek Militer Cilangkap, Cilangkap, Cipayung, Kota Jakarta Timur Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13870
Kontak Kami: Email. dispenal@tnial.mil.id Telp. (021) 8723308 Hp. +6281382556085 Fax. (021) 8710628
|